Minggu, 25 September 2011

B. JENIS PRODUK GTI - NASABAH PEGANG EMAS

Nasabah Pegang Emas

Sistem Investasi Nasabah Pegang Emas adalah sistem investasi dengan jaminin Emas yang dapat anda simpan sendiri. Setelah anda membeli emas dari GTI Syariah, anda akan boleh membawa emas tersebut dan menyimpannya sendiri selama masa kontrak yang anda pilih. Dan selama masa kontrak tersebut, anda akan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING per bulannya dikirimkan ke rekening bank.
Pilihan masa kontrak adalah 3, 6 dan 12 bulan dengan minimal pembelian 100 gram.



Emas ini dapat anda peroleh dari kantor cabang GTI yang tersebar di seluruh kota besar di Indonesia dengan menunjukkan berkas formulir yang telah kami kirimkan dan anda isi sebelumnya, beserta bukti asli transfer pembayaran.
Kantor cabang GTI Syariah telah berdiri di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Medan dan Bandung. Sementara Palembang, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar akan menyusul.
Anda dapat mengecek sendiri keaslian emas yang anda terima beserta sertifikatnya ke pihak ketiga. Dan pastikan emas dan sertifikatnya tersebut anda simpan dengan sebaik-baiknya agar tidak lecet/rusak.


Berikut detail CASH BACK/ PROFIT SHARING yang akan anda dapatkan
1. Kontrak 3 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 1,5% per bulan
2. Kontrak 6 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 2% per bulan
3. Kontrak 12 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 30% selama setahun


1 year program
asumsi masuk di jan ( tiap bulan cust akan terima 1%)

jan = 1%
feb = 1%
mar = 1%
apr = 1%
mei = 1%
june = 1%

bulan ke 6 nasabah akan datang ke kantor untuk verifikasi emas ( emas kasih lihat ke kita setelah itu langsung bawa pulang ).
jangka waktu untuk verifikasi emas kita kasih waktu 3 hari. Pada hari itu juga kita akan kasih langsung 3% ke nasabah.

july = 1%
aug = 1%
sept = 1%
okt = 1%
nov = 1%
dec = 1%



setelah jatuh tempo kita akan kasih bonus lagi sebesar 15% ( kalau nasabah BBG or perpanjang, kalau emas disimpen sendiri 15% tidak dapat), akan ditransfer di hari jumat.

Setelah masa kontrak berakhir, anda mempunyai 3 pilihan:
1. Nasabah dapat menjual kembali emas tersebut ke GTI Syariah dengan harga yang sama dengan harga saat pembelian.
Untuk pilihan ini GTI menjamin akan tetap membeli emas tersebut (Buy Back Guarantee), sehingga nasabah tidak perlu pusing jika seandainya harga emas di pasaran turun
2. Nasabah dapat tetap menyimpan emas tersebut atau menjualnya ke toko emas lain.
Jika ternyata harga emas di pasaran naik dan lebih tinggi daripada harga beli di GTI Syariah, anda lebih untung jika memilih menjual di tempat lain
3. Nasabah dapat memperpanjang kontrak dengan GTI (rollover). Prosedurnya sama dengan pada saat anda pertama kali membeli emas di GTI Syariah

emas LM langsung nasabah yg pegang T+3 (sertifikat emas asli dari antam). Misalnya senin nasabah transfer sebelum jam 12 maka hari rabu jam 2 ke atas sudah bisa di pick up emasnya di kantor. kalau transfernya senin diatas jam 12 pick up emasnya di hari kamis.

CONTOH Investasi Nasabah Pegang Emas jangka Waktu 6 bulan :
Bapak Jono membeli emas Di GTI sebanyak 1 Kg dengan harga emas GTI total sebesar Rp. 690.000.000 dengan masa kontrak 6 bulan. Setelah transfer melalui bank ke rekening GTI, maka pak Jono akan langsung mendapatkan fisik emasnya sebesar 1 Kg.
Dan setiap bulannya akan mendapat keuntungan sebesar 2% x Rp. 690 juta = Rp. 13.800.000 , yang akan ditransfer per bulan ke rekening pak Jono selama masa kontrak (6 bulan). Total selama 6 bulan pak Jono akan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING sebesar Rp. 13.800.000 x 6 bulan = Rp. 82.800.000.
Lalu pada akhir masa kontrak (bulan ke enam), pak Jono boleh menyimpan sendiri atau menjual emas tersebut ke toko emas lain. Atau mengembalikan emas tersebut/menjual balik ke GTI dengan harga yang sama yaitu Rp.690.000.000
Atau kembali memperpanjang kontrak investasi dengan GTI dengan mengikuti harga emas terbaru pada saat itu.
Dari contoh illustrasi diatas dapat dilihat bahwa nasabah tetap untung walaupun harga emas pasaran tetap naik ataupun malah turun.
































































































































































































































































































































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar