Jumat, 30 September 2011

E. CONTACT PERSON

Contact Person

Nama                    : Henry

HP                         : 081807105252

Telp                      : 021 - 95222405

YM                       : c_ox_2000

Pin BB                  : 29145561

Website                : www.investasiemasindonesia.blogspot.com

Selasa, 27 September 2011

D. PERTANYAAN (FAQ) SEPUTAR INVESTASI EMAS DI GTI SYARIAH

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar sistem Investasi Emas yang dijalankan oleh GTI Syariah

T: Apakah investasi emas di GTI Syariah aman?
J: Setiap program investasi selalu mempunyai resiko sesuai dengan karakteristik instrumen investasi yang digunakan. Dalam hal ini GTI Syariah menggunakan emas logam mulia sebagai instrumen investasinya dan dikenal sebagai salah satu jenis investasi yang paling tahan inflasi.
GTI adalah toko emas skala besar yang dalam metode bisnisnya memungkinkan pembeli untuk turut serta berinvestasi. Metode bisnis yang dijalankan GTI telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI dan kepemilikan saham GTI juga sebagian dimiliki oleh MUI (GTI mendapatkan sertifikat HALAL dari MUI).
Sertifikasi dan pengakuan tersebut memberikan rasa aman bagi semua nasabah yang berinvestasi dalam sistem bisnis perdagangan emas yang dijalankan oleh GTI karena Dewan Syariah Nasional MUI ikut mengawasi kegiatan perdagangan emas yang dijalankan oleh GTI Syariah

T: Jenis emas apakah yang diperdagangkan dalam sistem investasi emas GTI?
J: Emas yang diperdagangkan oleh GTI adalah emas batangan Logam Mulia bersertifikat keluaran ANTAM yang dapat diperjualbelikan di toko emas mana saja yang menerima transaksi emas batangan di Indonesia.

T: Apakah sistem investasi emas ini berbentuk sejenis MLM atau skema Ponzi?
Sistem investasi emas yang dijalankan oleh GTI tidak mewajibkan nasabahnya untuk merekrut member lain agar bisa mendapatkan keuntungan, itu sebabnya sistem yang dijalankan disini tidak berbentuk MLM.
Seperti halnya skema Ponzi, sebagian besar menggunakan sistem MLM sebagai ujung tombak bisnis mereka. Skema Ponzi sering memberikan profit dengan bunga tinggi dalam jangka waktu tertentu tanpa sistem bisnis logis yang memungkinkan perusahaan memberikan profit tersebut dalam jangka waktu lama dan akhirnya melarikan uang nasabahnya.
GTI mempunyai metode bisnis logis yang dapat memungkinkan perusahaan tetap memberikan profit/cashback bulanan kepada nasabahnya dengan instrumen investasi berupa emas yang terkenal tahan inflasi dan kecenderungan harga yang selalu naik, tanpa harus menggunakan skema Ponzi ataupun metode MLM

T: Mengapa harga emas GTI lebih mahal daripada harga emas ANTAM?
J: GTI mengklaim bahwa harga emas GTI  lebih mahal sekitar 20%-30% daripada harga emas logam mulia ANTAM. Keuntungan penjualan 20%-30% inilah yang kemudian dibagikan kepada nasabah GTI sebagai profit/cash back bulanan. Metode ini dipakaikan untuk metode investasi Nasabah Pegang Emas.
Profit bulanan yang lebih besar diberikan oleh perusahaan kepada nasabah ketika nasabah menitipkan emas yang mereka beli untuk diperdagangkan kembali oleh GTI. Metode investasi emas inilah yang dipakai oleh untuk sistem investasi Nasabah Menitipkan Emas.
Penetapan harga yang lebih tinggi juga untuk mengantisipasi potensi resiko kecurangan, karna bila harganya sama dengan harga ANTAM maka akan terjadi penipuan di mana nasabah membeli emas dengan tujuan investasi ke GTI namun kemudian menjual kembali emas di tempat lain. Kemudian dananya diinvestasikan kembali ke GTI dan begitu seterusnya sedangkan GTI harus tetap membayar profit cashback bulanan kepada nasabah selama masa kontrak.

T: Dimana sajakah lokasi kantor cabang GTI di Indonesia?
J: Saat ini lokasi kantor cabang GTI berada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Aceh, Medan dan Bali.
DI Jakarta berada di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kebon Jeruk, Pondok Indah dan Taman Anggrek.
Palembang, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar coming soon!
Hubungi kami untuk mendapatkan panduan dari agent yang berada di kota-kota tersebut.

T: Jika saya berada di kota yang belum ada kantor cabangnya, apakah masih bisa ikut program investasi emas GTI?
J: Untuk metode sistem Pegang Emas, anda harus datang sendiri ke kantor cabang yang terdekat dengan lokasi anda untuk mengambil emasnya. Namun untuk pembelian 1kg atau lebih, kami menyediakan fasilitas pengiriman emas bagi pembelian anda dengan menggunakan jasa kurir terpercaya dan berasuransi.
Untuk metode sistem Titip Emas, berinvestasi di GTI sangat dimungkinkan walaupun di kota anda belum ada kantor cabangnya. Semua proses registrasi, administrasi dan penyerahan berkas dapat dilakukan lewat pos.

T: Berapa minimal investasi emas di GTI Syariah?
J: Untuk sistem Pegang Emas: 100 gram
Untuk sistem Titip Emas: 50 gram


 
T: Seberapa besar potensi resiko dari program investasi emas yang dijalankan oleh GTI?
J: Dengan harga yang lebih tinggi sekitar 20-30% tersebut, potensi resiko yang dipegang oleh nasabah adalah 20%-30% juga jika terjadi sesuatu dengan PT.GOLDEN TRADERS INDONESIA (GTI) selaku pelaksana program GTI.
Bila nasabah sabar dan tetap memegang emas dalam kurun jangka waktu tertentu sambil menunggu kenaikan harga emas maka potensi resiko tersebut tetap akan menjadi keuntungan untuk nasabah.

T: Perbandingan Menyimpan Deposito di Bank dengan Deposito di GTI berikut Jaminan Emas 24 Karat.
J: ILUSTRASI :
Pada Tgl 14 Februari 2007 Tuan A membeli emas seberat 100gr dari GTI dengan harga per gram Rp. 300.000,- maka total Rp. 30.000.000,-, terjadi sesuatu dengan GTI maka Tuan A memiliki Potensi Rugi 20% bila pada saat itu Emas yang dijadikan jaminan oleh GTI dijual oleh Tuan A kepada pihak lain akan tetapi jika Tuan A memperlakukan Emas tersebut sebagai Investasi Jangka Panjang maka Tuan A akan menjual Emas tersebut kepada pihak lain jika harga emas lagi tinggi sehingga Potensi Rugi akan menjadi keuntungan buat Tuan A, misal Tuan A menahan Emasnya sampai tahun 2011 dengan harga emas Rp. 432.000/gr maka Total yang akan Tuan A terima adalah Rp. 432.000,- x 100gr = 43.200.000,-
Apabila Tuan A menyimpan uangnya dalam bentuk Deposito di bank maka Tuan A mendapat bunga dari Bank 6%/Thn maka dari tahun 2007 s/d 2011 total bunga diterima Tuan A Rp. 7.200.000,- ditambah pokok Rp. 30.000.000,- maka total uang Tuan A Tahun 2011 adalah 37.200.000,- belum dipotong pajak dan administrasi, di GTI tidak ada potongan pajak dan administrasi.

Fakta membuktikan, bila terjadi inflasi tinggi, harga emas akan naik lebih tinggi daripada inflasi. Semakin tinggi inflasi, semakin tinggi kenaikan harga emas. Statistik menunjukkan bahwa bila inflasi mencapai 10% , maka harga emas akan naik 13%. Bila inflasi 20%, maka harga emas akan naik 30%. Tetapi bila inflasi 100%, maka harga emas Anda akan naik 200%. Inilah kenapa Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam bentuk emas, emas dipercaya sebagai investasi penangkal inflasi. Semakin tinggi inflasi, akan semakin baik kenaikan nilai emas yang Anda miliki. Patut dicatat harga emas cenderung konstan bila laju inflasi rendah, bahkan cenderung sedikit menurun bila laju inflasi di bawah 2 digit. Jadi, emas akan bagus bila terjadi inflasi moderat (2 digit), dan akan lebih bagus lagi bila terjadi inflasi hiper (3 digit

Minggu, 25 September 2011

C. JENIS PRODUK GTI - NASABAH MENITIPKAN EMAS

Nasabah Menitipkan Emas

Sistem Investasi Nasabah Menitipkan Emas:
1. Kontrak 6 bulan mendapatkan KOMISI 4.5% per bulan
2. Kontrak 12 bulan mendapatkan KOMISI 5.4% per bulan
Sistem Investasi Nasabah Menitipkan Emas adalah sistem investasi dimana emas batangan ANTAM yang anda beli akan dititipkan kembali pada GTI Syariah. Emas yang dititipkan tersebut akan dilebur dan dijadikan perhiasan dan kembali diperdagangkan oleh GTI Syariah.
Atas kepercayaan nasabah menitipkan emas untuk diolah kembali oleh GTI Syariah, maka GTI Syariah akan memberikan CASH BACK/ PROFIT SHARING lebih besar untuk nasabah. Komisi akan dibayarkan per bulannya ke rekening nasabah

Portofolio Bisnis Emas GTI
Pilihan masa kontrak adalah 6 dan 12 bulan dengan minimal pembelian 50 gram. Berikut detail CASH BACK/ PROFIT SHARING yang akan anda dapatkan
1. Kontrak 6 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 4.5% per bulan
2. Kontrak 12 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 5.4% per bulan
T+1 nasabah dapat memiliki invoice

Sebagai tanda bukti kepemilikan investasi emas, anda akan mendapatkan invoice dari GTI
Setelah masa kontrak berakhir, nasabah mempunyai 2 pilihan:
1. Nasabah dapat mencairkan invoice yang anda pegang ke kantor GTI dan mendapatkan kembali modal investasi anda seperti saat membeli 100% tanpa ada potongan.
2. Nasabah dapat memperpanjang kontrak investasi dengan GTI (rollover). Prosedurnya sama dengan pada saat anda pertama kali membeli emas di GTI.

CONTOH Investasi Nasabah Menitipkan Emas:
Bapak Jono membeli emas logam mulia ANTAM di GTI sebanyak 1 kg emas sesuai harga emas GTI dengan total sebesar Rp. 690 juta dan masa kontrak 12 bulan. Setelah transfer melalui bank ke rekening GTI maka pak Jono berhak mendapatkan invoice sebagai tanda bukti kepemilikan dan partisipasi pada program investasi Nasabah Menitipkan Emas.
Setiap bulannya pak Jono akan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING sebesar 5,4% x Rp. 690 juta = Rp. 37.260.000 yang akan ditransfer per bulan ke rekening pak Jono selama masa kontrak (12 bulan). Total selama 12 bulan pak Jono mengikuti investasi ini akan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING sebesar Rp. 37.260.000 x 12 bulan = Rp. 447.120.000
Lalu pada akhir masa kontrak (bulan ke 12) pak Jono mempunyai pilihan untuk mendapatkan kembali modal investasinya sebesar Rp. 690 juta dengan menyerahkan invoice bukti kepemilikan emasnya.
Atau kembali memperpanjang kontrak investasi dengan GTI Syariah dengan mengikuti harga emas terbaru pada saat itu.

B. JENIS PRODUK GTI - NASABAH PEGANG EMAS

Nasabah Pegang Emas

Sistem Investasi Nasabah Pegang Emas adalah sistem investasi dengan jaminin Emas yang dapat anda simpan sendiri. Setelah anda membeli emas dari GTI Syariah, anda akan boleh membawa emas tersebut dan menyimpannya sendiri selama masa kontrak yang anda pilih. Dan selama masa kontrak tersebut, anda akan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING per bulannya dikirimkan ke rekening bank.
Pilihan masa kontrak adalah 3, 6 dan 12 bulan dengan minimal pembelian 100 gram.



Emas ini dapat anda peroleh dari kantor cabang GTI yang tersebar di seluruh kota besar di Indonesia dengan menunjukkan berkas formulir yang telah kami kirimkan dan anda isi sebelumnya, beserta bukti asli transfer pembayaran.
Kantor cabang GTI Syariah telah berdiri di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Medan dan Bandung. Sementara Palembang, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar akan menyusul.
Anda dapat mengecek sendiri keaslian emas yang anda terima beserta sertifikatnya ke pihak ketiga. Dan pastikan emas dan sertifikatnya tersebut anda simpan dengan sebaik-baiknya agar tidak lecet/rusak.


Berikut detail CASH BACK/ PROFIT SHARING yang akan anda dapatkan
1. Kontrak 3 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 1,5% per bulan
2. Kontrak 6 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 2% per bulan
3. Kontrak 12 bulan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING 30% selama setahun


1 year program
asumsi masuk di jan ( tiap bulan cust akan terima 1%)

jan = 1%
feb = 1%
mar = 1%
apr = 1%
mei = 1%
june = 1%

bulan ke 6 nasabah akan datang ke kantor untuk verifikasi emas ( emas kasih lihat ke kita setelah itu langsung bawa pulang ).
jangka waktu untuk verifikasi emas kita kasih waktu 3 hari. Pada hari itu juga kita akan kasih langsung 3% ke nasabah.

july = 1%
aug = 1%
sept = 1%
okt = 1%
nov = 1%
dec = 1%



setelah jatuh tempo kita akan kasih bonus lagi sebesar 15% ( kalau nasabah BBG or perpanjang, kalau emas disimpen sendiri 15% tidak dapat), akan ditransfer di hari jumat.

Setelah masa kontrak berakhir, anda mempunyai 3 pilihan:
1. Nasabah dapat menjual kembali emas tersebut ke GTI Syariah dengan harga yang sama dengan harga saat pembelian.
Untuk pilihan ini GTI menjamin akan tetap membeli emas tersebut (Buy Back Guarantee), sehingga nasabah tidak perlu pusing jika seandainya harga emas di pasaran turun
2. Nasabah dapat tetap menyimpan emas tersebut atau menjualnya ke toko emas lain.
Jika ternyata harga emas di pasaran naik dan lebih tinggi daripada harga beli di GTI Syariah, anda lebih untung jika memilih menjual di tempat lain
3. Nasabah dapat memperpanjang kontrak dengan GTI (rollover). Prosedurnya sama dengan pada saat anda pertama kali membeli emas di GTI Syariah

emas LM langsung nasabah yg pegang T+3 (sertifikat emas asli dari antam). Misalnya senin nasabah transfer sebelum jam 12 maka hari rabu jam 2 ke atas sudah bisa di pick up emasnya di kantor. kalau transfernya senin diatas jam 12 pick up emasnya di hari kamis.

CONTOH Investasi Nasabah Pegang Emas jangka Waktu 6 bulan :
Bapak Jono membeli emas Di GTI sebanyak 1 Kg dengan harga emas GTI total sebesar Rp. 690.000.000 dengan masa kontrak 6 bulan. Setelah transfer melalui bank ke rekening GTI, maka pak Jono akan langsung mendapatkan fisik emasnya sebesar 1 Kg.
Dan setiap bulannya akan mendapat keuntungan sebesar 2% x Rp. 690 juta = Rp. 13.800.000 , yang akan ditransfer per bulan ke rekening pak Jono selama masa kontrak (6 bulan). Total selama 6 bulan pak Jono akan mendapatkan CASH BACK/ PROFIT SHARING sebesar Rp. 13.800.000 x 6 bulan = Rp. 82.800.000.
Lalu pada akhir masa kontrak (bulan ke enam), pak Jono boleh menyimpan sendiri atau menjual emas tersebut ke toko emas lain. Atau mengembalikan emas tersebut/menjual balik ke GTI dengan harga yang sama yaitu Rp.690.000.000
Atau kembali memperpanjang kontrak investasi dengan GTI dengan mengikuti harga emas terbaru pada saat itu.
Dari contoh illustrasi diatas dapat dilihat bahwa nasabah tetap untung walaupun harga emas pasaran tetap naik ataupun malah turun.
































































































































































































































































































































































A. INVESTASI EMAS INDONESIA


 
Investasi Emas Indonesia memberikan solusi metode investasi terbaik bagi anda yang ingin berinvestasi EMAS secara legal, efisien, halal dan terpercaya dengan keuntungan berlipat dan resiko kecil.
Investasi Emas yang kami tawarkan menggunakan emas batangan Logam Mulia dengan sertifikat asli PT. ANTAM sehingga investasi anda akan aman dan terpercaya.
  • Apakah anda bingung bagaimana cara menyelamatkan diri dari inflasi yang diam - diam merampok uang dan aset anda setiap harinya dan menurunkan daya beli anda?
  • Apakah anda bosan harus bekerja setiap hari hanya dengan penghasilan pas-pasan dan hanya cukup untuk membayar cicilan sepeda motor, mobil dan rumah anda?
  • Apakah anda lelah setelah bekerja keras selama 50 - 60 tahun mengumpulkan uang dan asset, tetapi uang dan asset yang anda kumpulkan tidak sepadan dengan keringat yang anda keluarkan?
  • Apakah anda muak dengan uang pensiun anda yang sangatlah tidak cukup untuk pensiun dan bahkan hanya untuk sekedar hidup layak?
  • Apakah uang anda selalu habis setiap bulan hanya untuk membayar biaya hidup dan tagihan kartu kredit anda dan anda tidak dapat memberikan lebih kepada keluarga anda?
  • Apakah anda stres harus menjaga toko dan bisnis anda setiap hari, serta tidak mempunyai waktu lebih untuk keluarga anda?
  • Apakah anda memiliki banyak uang tetapi selalu saja gagal dan salah menginvestasikan uang anda dan melipat-gandakan kekayaan anda sehingga anda tidak dapat bebas waktu?
  • Anda tidak perlu khawatir, kami punya solusinya!
 Jika selama ini Anda hanya beli emas / LM lalu menangandalkan selisih kenaikan harganya, maka tinggalkan cara kuno tersebut.


Kami akan membuka rahasia bagaimana anda dapat membeli Emas dan menghasilkan uang dari Emas dengan cara yang TIDAK PERNAH Anda bayangkan sebelumnya.

Investasi dengan jaminan emas 999,9% ,  seperti Deposito, dan Bank Garansi, Nasabah cukup dengan menempatkan dana.

Dana nasabah di jamin aman, terproteksi, dengan jaminan emas murni (LM) sertifikat antam,dan di dukung oleh bank terbesar di Indonesia.

Menawarkan produk investasi yang aman (Jaminan EMAS LM 24 Karat dgn kadar 999.9%) dan lebih menguntungkan dari deposito di bank.



Investasi Emas Golden Traders Indonesia (GTI)


PT Golden Traders Indonesia menawarkan produk investasi dengan konsep deposito cash back mulai dari 1,5 - 5,4 %/bulan dengan jaminan emas LM (batangan 24karat 999,9%).

GTI Gold Signature & Priority Jewellery adalah perusahaan pioneer di bidang perdagangan fisik emas batangan (Logam Mulia) yang memperkenalkan konsep yang inovatif dalam perdagangan emas di tengah perdagangan emas secara tradisional di Indonesia.
GTI percaya bahwa perdagangan emas secara tradisional tidak menguntungkan untuk pembeli emas. Karena itu GTI bermaksud untuk membagi keuntungan dengan pembeli sebagai rasa apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh customer, dan juga memberikan dorongan kepada masyarakat Indonesia untuk menyimpan emas sebagai bentuk investasi. Sebagai pertimbangan kelemahan dari memegang mata uang kertas.

Pendiri GTI adalah Mr. Michael H.C.Ong bekerjasama dengan Mr. Edward C.H.Ho. GTI Gold Signature & Priority Jewellery juga mengundang Dato Zahari Sulaiman menjadi pimpinan perusahaan. Partisipasi beliau akan sangat membantu untuk membentuk nilai prinsip dasar perusahaan.
GTI Gold Signature & Priority Jewellery dibentuk untuk mengendalikan gelombang naik turunnya harga emas di pasar dunia selama 35 tahun terakhir. Dengan komitmen yang kuat dan pengalaman dari tim manajemen GTI menjadi salah satu alternative terbaik dalam perdagangan emas.
Spesialisasi dari GTI Gold Signature & Priority Jewellery adalah membeli dan menjual emas 24 karat emas fisik batangan (999.9) dan koin (999. GTI menawarkan diskon besar dan garansi beli kembali (buy-back guarantee) pada harga awal. Dengan kondisi garansi beli kembali (buy-back guarantee) 80% sampai 100% terhadap nilai jual awal. GTI menarik perhatian pembeli dari segala macam profesi dan latar belakang. Customer dapat membagi investasi mereka untuk berinvestasi pada emas dalam portofolio investasinya.
GTI Gold Signature & Priority Jewellery memberikan kesempatan bisnis kepada setiap partner dan customernya. GTI menawarkan inovasi konsep terbaru terhadap perdagangan emas dengan menjadi perusahaan terbaik dalam menyediakan emas dan memberikan pelayanan yang berbeda dan satu-satunya untuk memberikan keuntungan yang terbaik bagi customer, partner dan karyawan.
Perkembangan bisnis yang luar biasa yang dialami oleh GTI Gold Signature & Priority Jewellery juga menjadi parameter dan tolak ukur terhadap peraturan dan regulasi bisnis oleh pemerintah dan saat ini GTI menjadi salah satu perusahaan emas batangan (Logam Mulia) yang paling establis di kawasan local, dengan misi untuk memperluas secara global dalam waktu dekat.

VISI
MENJADI PERUSAHAAN TERBESAR, TERCEPAT, TERCEPAT PERTUMBUHANNYA DALAM PERDAGANGAN FISIK EMAS BATANGAN (LOGAM MULIA) DI KAWASAN ASIA.
Pada tanggal 24 Agustus 2011, sistem investasi emas yang dijalankan GTI mendapatkan sertifikat halal dari MUI dan resmi berubah brand menjadi GTI Syariah.
MISI
1. MEMBERIKAN RASA AMAN UNTUK INVESTOR DAN MASYARAKAT LUAS DALAM BENTUK PERDAGANGAN EMAS DENGAN MENJAMIN PENDAPATAN PASIF YANG STABIL DAN TERPERCAYA SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU.
2. DENGAN SECARA AKTIF MENGEMBANGKAN DAN MEMPERLUAS JARINGAN PENYEDIAAN PERDAGANGAN EMAS DI KAWASAN ASIA.





Segmentasi Bisnis GTI



Silahkan kunjungi www.goldentradersinternational.com untuk mengetahui profil Profil GTI Gold Signature & Priority Jewellery selengkapnya

Yang membuat GTI berbeda adalah Cash Back diberikan secara langsung atas jumlah pebelian emas dan juga dapat menikmati Buy Back Guarantee (80% - 100%) kepada seluruh Nasabah pada saat habis kontrak 3 bulan atau 6 bulan atau 1 tahun.

Harga Emas GTI Oktober 2011 Rp. 681.000 / gram (20-30% diatas harga pasar).





Apa perbedaan Sistem Investasi Emas GTI dengan Tradisonal?

Tidak ada logam di dunia ini yang berkarakter unik seperti emas, sejak dahulu kala emas telah dicetak, dibentuk dan dipakai sebagai simbol kekayaan dan bercita rasa tinggi. Tidak adanya kekawatiran akan inflasi dan kejatuhan pasar bursa saham.
Emas memberikan dorongan fenomenal yang tinggi pada simpanan anda karena : Emas lebih aman daripada uang kertas.
Di dunia trading mata uang, kita telah melihat nilai dari mata uang telah hancur 50%-80%, namun harga emas tidak dapat dimanipulasi oleh negara manapun. Sebaliknya, emas adalah dasar dari sistem keuangan di dunia sekarang yang tidak terafilliasi oleh kepentingan politik ekonomi negara manapun. Emas dapat dicairkan kapanpun tanpa menggunakan dokumen dan pajak.
Dalam hal ini, PT. Golden Traders Indonesia (PT. GTI) yang bergerak di bidang perdagangan emas, memperkenalkan metode inovatif dalam bisnis bertransaksi emas di Indonesia, dan percaya bahwa sistem tradisional dalam perdagangan emas tidak memberikan keuntungan secara adil kepada pihak pembeli emas. Oleh karena itu PT. GTI bermaksud membagi keuntungan kepada pihak pembeli.
PT. GTI terbentuk guna mengendalikan gelombang atas kenaikan harga emas di market selama 35 tahun ini. Dengan penuh komitmen dan berpengalaman PT. GTI adalah salah satu perdagangan alternative yang terbaik, pertumbuhan bisnisnya yang fenomenal dan juga berada di dalam lingkungan peraturan pemerintah untuk di bidang ini, dan sekarang menjadi salah satu perusahaan perdagangan emas terkemuka di Indonesia.

Metode inovasi sistem investasi emas GTI :
1. Ada Fisik Emas
2. Sertifikat Logam Mulia ANTAM/ Invoice
3. Logam Mulia 999.9/24K
4. Jika dijual tidak ada potongan
5. Jika harga naik lebih untung , Jika harga turun tetap untung
6. Ada cash back/ sharing profit 2% – 5,4% setiap bulan
7. Buy back guarantee 100%

Bedakan dengan metode investasi emas tradisional (menyimpan emas sendiri):
1. Ada fisik (emas)
2. Sertifikat berupa kwitansi pembelian
3. Logam mulia 999.9/24K
4. Jika dijual ada potongan 5% – 9%
5. Jika harga naik ada untung, jika harga turun rugi
6. Tidak ada fix income
7. Tidak ada buy back guarantee 100%